masfadjar.blogspot.com
PENGUMUMAN
Nomor : TU.02.06/2.2/1691/III/2015
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI TETAP BADAN LAYANAN UMUM NON PNS
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN MALANG TAHUN 2015
Dalam rangka untuk untuk meningkatkan pelayanan maksimal dan pengembangan pelayanan,
maka Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang melakukan Penerimaan
B. Informasi Umum
1. Calon Pelamar diharuskan membaca dengan teliti dan seksama seluruh informasi yang
ada dalam pengumuman ini
2. Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem online dan hanya dapat diikuti melalui
Portal Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang https://rekrutmen-blu.poltekkes-
malang.ac.id, kecuali pada jenis jabatan Pengemudi dilaksanakan secara offline dengan
menyampaikan lamaran dan persyaratan melalui Pos.
3. Calon Pelamar wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk sebagai syarat utama untuk
mendaftar melalui Portal Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang.
4. Pada saat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Portal Politeknik
Kesehatan Kemenkes Malang, calon pelamar sudah harus memiliki alamat email dan
menentukan jenis jabatan yang akan dilamar, karena calon pelamar hanya dapat
mendaftar 1 (satu) kali di portal ini.
5. Untuk selanjutnya system akan memvalidasi, jika sesuai maka akan mengirim pesan ke
pelamar melalui alamat email yang berisi user account dan PIN.
6. Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) formasi jabatan yang telah diputuskan/dipilih,
apabila terdapat beberapa jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar.
7. Semua informasi/data pribadi yang diisikan dalam pendaftaran harus akurat, benar dan
dapat dipertanggungjawabkan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri
sendiri atau merugikan pihak lain serta diberikannya sanksi hukum dikemudian hari.
C. Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran
Calon Pelamar yang memiliki pendidikan dengan kualifikasi sebagaimana tersebut pada
Pengumuman ini serta berminat untuk menjadi Calon Pegawai Tetap Badan Layanan Umum
Non PNS Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Malang, dapat mendaftarkan diri
dengan cara sebagai berikut :
1. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Berkelakukan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan
keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (dibuktikan dengan Surat
Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK).
3. Memiliki Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning).
4. Sehat jasmani dan rohani/mental serta bebas narkoba (dibuktikan dengan surat
keterangan sehat dan bebas narkotika dari Intalasi Pelayanan Kesehatan Pemerintah).
5. Pelamar menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000 yang menyatakan
bahwa :
a) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau dengan
tidak hormat sebagai pegawai.
b) Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.
c) Mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan atau yang berlaku di Politeknik
Kesehatan Kemenkes Malang.
d) Bersedia menandatangani perjanjian kerja.
e) Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai
calon pegawai Tetap Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang, sanggup mengganti
biaya sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang disetorkan ke kas BLU
Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang.
f) Apabila mengundurkan diri sebelum masa kontrak 1 (satu) tahun pertama
berakhir maka sanggup mengganti biaya sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta
rupiah) yang disetorkan ke kas BLU Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang.
g) Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja yang ada di lingkungan Politeknik
Kesehatan Kemenkes Malang.
h) Tidak terikat kontrak dengan pihak manapun pada saat diangkat menjadi pegawai
Tetap Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang.
i) Tidak menuntut untuk diangkatsebagai CPNS/PNS
6. Selama masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun tidak mendapatkan hak cuti.
7. Tidak sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik.
2. Persyaratan Khusus
1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang dipersyaratan dengan ketentuan:
a) Ijazah dan transkrip nilai dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, harus telah mendapat
pengesahan atau penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijasah Luar Negeri.
b) Ijasah dan transkrip nilai Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta
yang terakreditasi BAN-PT dan masih berlaku, minimal C untuk Institusi Pendidikan
Negeri dan minimal B untuk Institusi Pendidikan Swasta serta telah mendapat
pengesahan/legalisir dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
c) Surat Keterangan Lulus atau Ijasah sementara tidak dapat diterima.
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) atau Nilai Rata-Rata Kumulatif :
a) IPK untuk kualifikasi pendidikan S-2 minimal 3,50.
b) IPK untuk kualifikasi pendidikan S-1 minimal 3,30.
c) IPK untuk kualifikasi pendidikan D-4 minimal 3,50.
d) IPK untuk kualifikasi pendidikan D-3 minimal 3,20.
3. Persyaratan lain/Tambahan :
a) Untuk kualifikasi pendidikan S-2 harus mampu berbahasa Inggris dengan TOEFL
diatas 500.
b) Untuk kualifikasi pendidikan D-3, D-4 dan S-1 harus mampu berbahasa Inggris
dengan TOEFL diatas 450.
c) Untuk kualifikasi pendidikan S-2, S-1, D-3 dan D-4 mampu mengoperasikan
komputer.
d) Untuk jenis jabatan Pengemudi harus memiliki SIM B1
4. Usia :
a) Untuk kualifikasi pendidikan S-2 berusia maksimal 40 tahun.
b) Untuk kualifikasi pendidikan D-3, D-4 dan S-1 berusia maksimal 30 tahun.
c) Untuk kualifikasi pendidikan SLTA berusia maksimal 35 tahun.
3. Tata Cara Pendaftaran
a. Pendaftaran online dimulai pada tanggal 6 April 2015 sampai dengan tanggal 10 April
2015 jam 24.00 WIB.
b. Calon pelamar mendaftar secara online melalui Portal Politeknik Kesehatan Kemenkes
Malang https://rekrutmen-blu.poltekkes-malang.ac.id, dengan memasukkan Nomor
Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat e-mail, dll (calon pelamar hanya
dapat mendaftar satu kali dan hanya dapat melamar pada satu jabatan);
c. System akan memvalidasi, jika sesuai maka system akan mengirim pesan ke pelamar
melalui alamat email pelamar yang berisi user account dan PIN yang dikirimkan ke e-
mail masing-masing pelamar dan digunakan untuk masuk ( login ) ke system ( untuk
mengisi Biodata );
d. Pelamar melakukan upload berkas lamaran yang dipersyaratkan ke aplikasi. Apabila
pelamar sudah yakin data berkas lamaran tidak ada perubahan maka dapat melakukan
konfirmasi pada aplikasi, dengan cara klik tombol Konfirmasi. Data sudah terkunci dan
tidak bisa diubah lagi, selanjutnya berkas akan diverifikasi oleh Panitia Seleksi.
e. Apabila berkas lamaran telah diverifikasi, kemudian dinyatakan lulus administrasi,
pelamar dapat melihat Pengumuman Lulus Administrasi yang akan ditampilkan pada
aplikasi pendaftaran online dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan
(NIK) pada tanggal 27 April 2015.
f. Jika pelamar dinyatakan lulus administrasi, maka pelamar dapat mencetak Kartu
Peserta Ujian dengan cara klik tombol Cetak Kartu Ujian.
g. Khusus untuk jenis jabatan pengemudi berkas lamaran dan persyaratannya
disampaikan melalui Pos paling lambat stempel pos tanggal 9 April 2015, yang
ditujukan kepada :
DIREKTUR POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES MALANG
Up. Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Tetap
Badan Layanan Umum Non PNS
Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang Tahun 2015
Jl. Besar Ijen No. 77c Malang
Di - Malang
Selanjutnya berkas lamaran diverifikasi Panitia Seleksi dan Pengumuman Lulus
Administrasi akan ditampilkan pada Portal Poltekkes Kemenkes Malang dan Papan
Pengumuman Resmi Poltekkes kemenkes Malang pada tanggal 27 April 2015.
Kartu Peserta Ujian untuk Pelamar jenis jabatan Pengemudi yang dinyatakan lulus
administrasi dapat diambil pada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Tetap BLU
Non PNS Poltekkes Kemenkes Malang Jl. Besar Ijen No. 77 c Malang dengan
membawa KTP asli.
4. Materi Ujian
Materi Ujian adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang mencakup Tes Wawasan
Kebangsaan, Tes Intelejensi Umum dan Tes Karakteristik Pribadi
5. Pelaksanaan Tes
Waktu dan Tempat pelaksanaan ujian Calon Pegawai Tetap BLU non PNS Poltekkes
Kemenkes Malang, yaitu di Poltekkes Kemenkes Malang Jl.Besar Ijen No. 77c Malang
tanggal 9 Mei 2015.
6. Lain-Lain
a. Pendaftaran tidak dipungut biaya, Panitia tidak bertanggung jawab terhadap oknum
siapapun baik perorangan ataupun lembaga yang mengatasnamakan Politeknik
Kesehatan Kemenkes Malang yang mengaku bisa membantu memudahkan pelamar
untuk diterima sebagai Pegawai Tetap BLU non PNS Politeknik Kesehatan Kemenkes
Malang.
b. Berkas lamaran dapat ditambahkan keterangan lain-lain yang mendukung pelamar.
c. Apabila dikemudian hari ada pemberkasan yang terbukti tidak sesuai dengan
persyaratan pada saat lulus seleksi maka dianggap gugur (dapat diberhentikan).
d. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap BLU Politeknik Kesehatan
Kemenkes Malang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Dikeluarkan di : Malang
Tanggal : 24 Maret 2015
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan
Pegawai Tetap BLU non PNS
Poltekkes Kemenkes Malang
Tahun 2015,
SETYO HARSOYO, SKM, M.Kes
NIP. 19650315 198903 1 003
No comments:
Post a Comment