CPNS KOTA MALANG
PENGUMUMAN
NOMOR 4 TAHUN 2014
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KOTA MALANG TAHUN ANGGARAN 2014
BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR
NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA TANGGAL 11
AGUSTUS 2014 NOMOR 596 TAHUN 2014 TENTANG FORMASI PEGAWAI NEGERI
SIPIL KOTA MALANG TAHUN ANGGARAN 2014, PEMERINTAH KOTA MALANG
MEMBUKA KESEMPATAN UNTUK MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KOTA MALANG FORMASI TAHUN ANGGARAN 2014 DENGAN
A. KUALIFIKASI PENDIDIKAN :
B. WAKTU DAN CARA PENDAFTARAN :
1. PENDAFTARAN DILAKSANAKAN TERPUSAT SECARA ONLINE DENGAN
ALAMAT WEBSITE https://panselnas.menpan.go.id MULAI TANGGAL 1 SAMPAI
DENGAN 12 SEPTEMBER 2014;
2. SETELAH MENDAFTAR DAN MENCETAK LEMBAR FORMULIR REGISTRASI
SECARA ONLINE, PELAMAR MENGIRIMKAN FORMULIR REGISTRASI YANG
DILAMPIRI BERKAS KELENGKAPAN PENDAFTARAN MELALUI POS MULAI
TANGGAL 4 SAMPAI DENGAN 12 SEPTEMBER 2014 (HARI MINGGU LIBUR);
3. TEMPAT PENGIRIMAN BERKAS KELENGKAPAN PENDAFTARAN :
KANTOR POS DI SELURUH WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK
INDONESIA.
C. WAKTU SELEKSI / UJIAN :
1. WAKTU DAN LOKASI UJIAN DENGAN SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST
(CAT) AKAN DIKIRIMKAN SECARA TERTULIS MELALUI POS BESERTA KARTU
PESERTA UJIAN ATAU BISA DIAKSES PADA ALAMAT WEBSITE
www.malangkota.go.id DAN bkd.malangkota.go.id SETELAH JADWAL UJIAN
DISAHKAN.
2. KELENGKAPAN :
A. KARTU PESERTA UJIAN;
B. KTP ASLI;
C. PENSIL 2B.
D. MATERI UJIAN :
TES KOMPETENSI DASAR (TKD) DENGAN SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST
(CAT);
E. PERSYARATAN UMUM :
1. WARGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA;
2. BERUSIA SERENDAH-RENDAHNYA 18 (DELAPAN BELAS) TAHUN DAN
PALING TINGGI :
a. 35 (TIGA PULUH LIMA) TAHUN PADA TANGGAL 1 JANUARI 2015, ATAU;
b. 40 TAHUN, BAGI YANG BEKERJA PADA INSTANSI ATAU LEMBAGA
SWASTA YANG BERBADAN HUKUM DAN MENUNJANG KEPENTINGAN
NASIONAL PALING KURANG 5 (LIMA) TAHUN PADA 17 APRIL 2002;
3. LULUSAN PERGURUAN TINGGI TERAKREDITASI MINIMAL B DAN MEMILIKI
IJASAH SESUAI DENGAN JABATAN YANG DILAMAR DENGAN INDEKS
PRESTASI KUMULATIF (IPK) MINIMAL 2,75 BAGI LULUSAN PERGURUAN
TINGGI NEGERI DAN 3,00 BAGI LULUSAN PERGURUAN TINGGI SWASTA;
4. TIDAK PERNAH DIHUKUM PENJARA ATAU KURUNGAN BERDASARKAN
PUTUSAN PENGADILAN YANG SUDAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM
YANG TETAP KARENA MELAKUKAN SUATU TINDAK PIDANA KEJAHATAN;
5. TIDAK PERNAH DIBERHENTIKAN DENGAN HORMAT TIDAK ATAS
PERMINTAAN SENDIRI ATAU TIDAK DENGAN HORMAT SEBAGAI PEGAWAI
NEGERI SIPIL/TNI/POLRI ATAU PEGAWAI SWASTA;
6. TIDAK BERKEDUDUKAN SEBAGAI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL/PEGAWAI
NEGERI SIPIL/ TNI/POLRI;
7. BERSEDIA DITEMPATKAN DISELURUH WILAYAH KOTA MALANG YANG
DITENTUKAN OLEH PEMERINTAH KOTA MALANG;
8. TIDAK MENJADI ANGGOTA DAN/ATAU PENGURUS PARTAI POLITIK;
9. BERKELAKUAN BAIK YANG DIBUKTIKAN DENGAN SURAT KETERANGAN
CATATAN KEPOLISIAN DARI KEPOLISIAN;
10. SEHAT JASMANI DAN ROHANI DIBUKTIKAN DENGAN SURAT KETERANGAN
DARI DOKTER PEMERINTAH;
11. SURAT KETERANGAN TIDAK MENGKONSUMSI/MENGGUNAKAN
NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, PREKURSOR DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA DARI
UNIT PELAYANAN KESEHATAN PEMERINTAH;
12. KARTU TANDA PENCARI KERJA (KARTU KUNING) DARI DINAS
KETENAGAKERJAAN SETEMPAT;
PERSYARATAN NOMOR 4 S.D. 12 DILENGKAPI SETELAH DINYATAKAN LULUS
SELEKSI.
F. KELENGKAPAN PENDAFTARAN :
1. FORMULIR REGISTRASI PENDAFTARAN (DAPAT DICETAK LANGSUNG PADA
SAAT SELESAI MENDAFTAR SECARA ONLINE)
2. SURAT LAMARAN DITUJUKAN KEPADA WALIKOTA MALANG JALAN TUGU
NO. 1 KOTA MALANG 65119, DITULIS TANGAN DAN DITANDATANGANI
DIATAS MATERAI RP. 6.000,-;
3. FOTOKOPI IJAZAH SESUAI JENIS PEKERJAAN DAN SPESIFIKASI
PENDIDIKAN YANG DILEGALISIR OLEH PEJABAT YANG BERWENANG;
4. FOTOKOPI TRANSKRIP NILAI YANG DILEGALISIR OLEH PEJABAT YANG
BERWENANG DENGAN INDEKS PRESTASI KUMULATIF (IPK) MINIMAL 2,75
BAGI LULUSAN PERGURUAN TINGGI NEGERI DAN 3,00 BAGI LULUSAN
PERGURUAN TINGGI SWASTA;
5. FOTOKOPI AKTA MENGAJAR YANG DISESUAIKAN DENGAN TINGKAT
PENDIDIKAN DAN DILEGALISIR OLEH PEJABAT YANG BERWENANG
(KHUSUS PELAMAR GURU);
6. FOTOKOPI SURAT KETERANGAN AKREDITASI PROGRAM STUDI DAN
PERGURUAN TINGGI YANG MENGELUARKAN IJASAH (MINIMAL
TERAKREDITASI B) DARI BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN
TINGGI (BAN-PT);
7. FOTOKOPI KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) YANG MASIH BERLAKU;
8. PAS PHOTO BERWARNA TERBARU UKURAN 4X6 CM SEBANYAK 3 (TIGA)
LEMBAR, DIBELAKANGNYA DITULIS NAMA PELAMAR;
9. AMPLOP BALASAN DENGAN MENGGUNAKAN PERLAKUAN KHUSUS CPNSD
DENGAN DITULIS :
NAMA : ………...............................................
ALAMAT LENGKAP : ………...............................................
KODE POS : .................
NO. TELPON / HP : ………...............................................
JABATAN YANG DILAMAR : ………...............................................
10. BAGI PELAMAR DARI UMUM YANG BEKERJA PADA LEMBAGA BERBADAN
HUKUM YANG MENUNJANG KEPENTINGAN NASIONAL, MELAMPIRKAN
FOTOKOPI SURAT TUGAS PERTAMA SAMPAI DENGAN TERAKHIR YANG
DILEGALISIR OLEH KEPALA LEMBAGA;
11. SURAT PERMOHONAN BESERTA KELENGKAPAN TERSEBUT DI BUAT
RANGKAP 1 (SATU) DAN DIMASUKKAN KE DALAM MAP KERTAS WARNA
MERAH (TENAGA GURU), KUNING (TENAGA KESEHATAN), BIRU (TENAGA
ANALIS/AUDITOR);
12. PADA BAGIAN DEPAN MAP HARUS DITEMPEL HASIL CETAK IDENTITAS :
1. NAMA : ……………………………
2. TEMPAT TANGGAL LAHIR : ……………………………
3. ALAMAT LENGKAP : ……………………………
4. KODE LAMARAN : ……………………………
5. KUALIFIKASI PENDIDIKAN : ……………………………
6. JABATAN YANG DILAMAR : ……………………………
7. KETERANGAN : UMUM MURNI /UMUM MEMILIKI PENGABDIAN
G. LAIN – LAIN :
1. PENDAFTARAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA;
2. PENGIRIMAN KELENGKAPAN PENDAFTARAN SEBELUM ATAU SESUDAH
BATAS WAKTU YANG DITENTUKAN DINYATAKAN TIDAK SAH;
3. SURAT BALASAN DAN KARTU TANDA PESERTA AKAN DIKIRIM MELALUI PT.
POS INDONESIA DAN APABILA PELAMAR SAMPAI MENDEKATI
PELAKSANAAN UJIAN TIDAK MENERIMA SURAT BALASAN AGAR SEGERA
MENGHUBUNGI KANTOR POS SETEMPAT;
4. KELENGKAPAN BERKAS LAMARAN YANG TIDAK SAMPAI/TIDAK TERKIRIM
KE PEMERINTAH KOTA MALANG BUKAN MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB
PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KOTA MALANG TAHUN ANGGARAN 2014;
5. KEPUTUSAN PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KOTA MALANG TAHUN ANGGARAN 2014 TIDAK DAPAT
DIGANGGU GUGAT;
6. PEMERINTAH KOTA MALANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP
PENIPUAN BAIK SECARA INSTITUSI MAUPUN PERORANGAN YANG
MENGATASNAMAKAN PEMERINTAH KOTA MALANG ATAU PANITIA SELEKSI
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KOTA MALANG
TAHUN ANGGARAN 2014 YANG MENJANJIKAN DAPAT MEMBANTU
PENGANGKATAN MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL;
7. APABILA PESERTA SUDAH YANG DINYATAKAN LULUS UJIAN SELEKSI
DIKARENAKAN SEBAB APAPUN TIDAK MELAKSANAKAN PENDAFTARAN
ULANG DAN ATAU MENGUNDURKAN DIRI, MAKA PESERTA UJIAN
DIMAKSUD SANGGUP MENGGANTI BIAYA YANG DIKELUARKAN OLEH
PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KOTA MALANG TAHUN ANGGARAN 2014 SEBESAR
RP. 25.000.000,- (DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH) UNTUK DISETOR KE KAS
DAERAH PEMERINTAH KOTA MALANG;
8. BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA MALANG MEMBUKA POS INFORMASI
DAN PENGADUAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KOTA MALANG TAHUN ANGGARAN 2014, DENGAN ALAMAT
JL. TUGU NOMOR 1 MALANG TELP. 0341-328829 ATAU E-MAIL :
bkd.malangkota.go.id
DEMIKIAN UNTUK MENJADI PERHATIAN.
CONTOH SURAT LAMARAN :
KETERANGAN :
*) Khusus Pelamar Guru.
**) Khusus Pelamar yang memiliki pengabdian pada lembaga berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasiona
No comments:
Post a Comment