PENGUMUMAN
Nomor: PENG- 01/01.3.1/PPATK/09/13
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 211 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2013, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. Kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan
Keterangan:
*) 1 (satu) Formasi Asisten Pengawas Kepatuhan khusus untuk putra/putri Papua.
**) Pada registrasi online, kolom jabatan pilih “OPERATOR DATA ENTRY”.
II. Persyaratan Pelamar:
a. Persyaratan Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Berusia maksimum pada tanggal 1 Desember 2013:
i. 31 (tiga puluh satu) tahun, bagi pelamar S-1;
ii. 30 (tiga puluh) tahun, bagi pelamar D-III.
3) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
4) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5) Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
6) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
7) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan
formasi jabatan;
8) Sehat jasmani dan rohani.
b. Persyaratan Khusus
1) Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang
terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah
mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah;
a. Sarjana (S-1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol);
b. Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
3) Nilai Institutional TOEFL Prediction (ITP):
a. Sarjana (S-1) minimal 470 (empat ratus tujuh puluh);
b. Diploma III (D-III) minimal 450 (empat ratus lima puluh).
4) Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/ suami/isteri) dengan
pegawai PPATK.
5) Untuk formasi khusus Putra/Putri Papua dipersyaratkan minimal salah satu orang tua kandung
Pelamar asli Papua.
III. Pelaksanaan Tes
a. Tahapan Tes
1) Tahapan tes yang akan dilalui oleh peserta adalah:
1. Seleksi Administrasi
2. Tes Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
3. Tes Kompetensi Bidang yang terdiri atas:
a. Tes Substansi;
b. Tes Pengetahuan Akademik ; dan
c. Tes Psikologi
4. Tes Wawancara Akhir
2) Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur. Apabila peserta tidak mampu memenuhi standar
minimum yang telah ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti
tahapan tes selanjutnya. Ketentuan ini berlaku mengikat kepada seluruh peserta tes CPNS
PPATK Tahun Anggaran 2013.
b. Lokasi Tes
1) Tes Kompetensi Dasar diselenggarakan di 3 (tiga) kota, yaitu:
a. Jakarta;
b. Medan; dan
c. Makassar.
2) Tes Kompetensi Bidang dan Tes Wawancara Akhir diselenggarakan di Jakarta.
IV. Ketentuan Pendaftaran
a. Pelamar melakukan registrasi online pada tanggal 3 s.d. 17 September 2013 di registrasi nasional
BKN dengan alamat (http://sscn.bkn.go.id) dan selanjutnya ketik PUSAT PELAPORAN DAN
ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN pada kolom instansi yang akan dilamar.
b. Setelah melakukan registrasi online, Pelamar wajib mengirimkan dokumen lamaran yang
dipersyaratkan;
c. Dokumen lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2013;
d. Dokumen lamaran dialamatkan ke PO BOX 3300 JKT 10033 Jakarta dan diterima paling lambat
tanggal 22 September 2013;
e. Dokumen lamaran berupa:
1. Hasil cetak (print out) nomor registrasi online
2. Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
4. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang;
5. Pas foto terbaru sebanyak 4 (empat) lembar ukuran 3x4 (berwarna) dengan latar belakang biru
dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto;
6. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
7. Foto copy sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang masih berlaku pada tanggal 3 September
2013.
f. Dokumen lamaran pada butir (e) wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan
warna :
1. Biru untuk Pelamar berijazah S-1
2. Merah untuk Pelamar berijazah D-III
g. Pelamar wajib mencantumkan nomor registrasi online dan lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada
pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran;
h. Pelamar untuk formasi khusus Putra/Putri Papua juga mencantumkan tulisan “FORMASI PAPUA” pada
pojok kiri atas amplop, map kertas, dan surat lamaran;
i. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh
pelamar.
V. Seleksi Administrasi dan Pemanggilan Tes Kemampuan Dasar
a. Bagi pelamar yang tidak melakukan registrasi On-Line namun hanya mengirimkan berkas lamaran
melalui PO BOX atau sebaliknya, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut.
b. Berkas lamaran yang dialamatkan pada kantor PPATK dan/atau diterima sebelum pengumuman
pengadaan CPNS ini diumumkan, tidak diproses lebih lanjut;
c. Berkas lamaran yang diterima panitia diluar PO BOX dan melewati batas waktu yang telah ditentukan,
dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut;
d. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui situs internet resmi Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) www.ppatk.go.id, pada hari Selasa tanggal 1
Oktober 2013.
VI. Lain-lain
a. Pelamar/Peserta seleksi tidak dipungut biaya;
b. Transportasi dan akomodasi selama pelaksanaan seleksi ditanggung oleh Peserta seleksi;
c. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dari seluruh proses seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan
mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan oleh PPATK.
d. Keputusan Tim Pengadaan CPNS PPATK Tahun Anggaran 2013 bersifat final dan tidak dapat
diganggu gugat.
Jakarta, 3 September 2013
TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS
TRANSAKSI KEUANGAN
KETUA,
ttd.
Y. R. AGANDHI
No comments:
Post a Comment