Penerimaan CPNS 2013 di PPATK


PENGUMUMAN 
Nomor: PENG- 01/01.3.1/PPATK/09/13 
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 211 Tahun 2013  tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun  Anggaran 2013, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut:
I.  Kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan 
Keterangan: 
*) 1 (satu) Formasi Asisten Pengawas Kepatuhan khusus untuk putra/putri Papua. 
**) Pada registrasi online, kolom jabatan pilih “OPERATOR DATA ENTRY”. 
   
II.  Persyaratan Pelamar: 
a.  Persyaratan Umum 
1)  Warga Negara Indonesia; 
2)  Berusia maksimum pada tanggal 1 Desember 2013: 
i.  31 (tiga puluh satu) tahun, bagi pelamar S-1; 
ii.  30 (tiga puluh) tahun, bagi pelamar D-III. 
3)  Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD; 
4)  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat 
sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
5)  Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik; 
6)  Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan; 
7)  Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan 
formasi jabatan; 
8)  Sehat jasmani dan rohani. 
b.  Persyaratan Khusus 
1)  Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang 
terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah 
mendapat penetapan penyetaraan dari  Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri  Kementerian 
Pendidikan dan Kebudayaan. 
2)  Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah; 
a.  Sarjana (S-1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol); 
b.  Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima). 
3)  Nilai Institutional TOEFL Prediction (ITP): 
a.  Sarjana (S-1) minimal 470 (empat ratus tujuh puluh); 
b.  Diploma III (D-III) minimal 450 (empat ratus lima puluh). 
4)  Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/ suami/isteri) dengan 
pegawai PPATK. 
5)  Untuk formasi  khusus  Putra/Putri Papua dipersyaratkan minimal salah satu orang tua kandung 
Pelamar asli Papua.  
III.  Pelaksanaan Tes 
a.  Tahapan Tes 
1)  Tahapan tes yang akan dilalui oleh peserta adalah: 
1.  Seleksi Administrasi  
2.  Tes Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT) 
3.  Tes Kompetensi Bidang yang terdiri atas: 
a.  Tes Substansi; 
b.  Tes Pengetahuan Akademik ; dan 
c.  Tes Psikologi 
4.  Tes Wawancara Akhir 
2)  Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur. Apabila peserta tidak mampu memenuhi standar 
minimum yang telah ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti 
tahapan tes selanjutnya.  Ketentuan ini berlaku mengikat kepada seluruh peserta tes CPNS 
PPATK Tahun Anggaran 2013. 
b.  Lokasi Tes 
1)  Tes Kompetensi Dasar diselenggarakan di 3 (tiga) kota, yaitu: 
a.  Jakarta; 
b.  Medan; dan 
c.  Makassar. 
2)  Tes Kompetensi Bidang dan Tes Wawancara Akhir diselenggarakan di Jakarta. 
IV.  Ketentuan Pendaftaran 
a.  Pelamar melakukan  registrasi  online pada tanggal 3  s.d. 17 September 2013 di  registrasi nasional 
BKN dengan alamat  (http://sscn.bkn.go.id)  dan selanjutnya  ketik PUSAT PELAPORAN DAN 
ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN pada kolom instansi yang akan dilamar. 
b.  Setelah melakukan registrasi online, Pelamar wajib  mengirimkan dokumen lamaran yang 
dipersyaratkan; 
c.  Dokumen lamaran  ditujukan kepada  Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat 
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2013; 
d.  Dokumen lamaran  dialamatkan  ke  PO BOX 3300 JKT 10033  Jakarta  dan  diterima paling lambat 
tanggal 22 September 2013; 
e.  Dokumen lamaran berupa: 
1.  Hasil cetak (print out) nomor registrasi online 
2.  Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar; 
3.  Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar; 
4.  Foto copy  ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang 
berwenang; 
5.  Pas foto terbaru sebanyak  4  (empat) lembar ukuran 3x4 (berwarna) dengan latar belakang biru 
dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto; 
6.  Fotokopi KTP yang masih berlaku;  
7.  Foto copy sertifikat  Institutional TOEFL Prediction yang masih berlaku pada tanggal 3 September 
2013. 

f.  Dokumen lamaran pada butir (e) wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan 
warna : 
1.  Biru untuk Pelamar berijazah S-1 
2.  Merah untuk Pelamar berijazah D-III  
g.  Pelamar wajib mencantumkan nomor registrasi online dan lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada 
pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran; 
h.  Pelamar untuk formasi khusus Putra/Putri Papua juga mencantumkan tulisan “FORMASI PAPUA” pada 
pojok kiri atas amplop, map kertas, dan surat lamaran; 
i.  Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh 
pelamar. 
V.  Seleksi Administrasi dan Pemanggilan Tes Kemampuan Dasar 
a.  Bagi pelamar yang tidak melakukan  registrasi On-Line namun hanya mengirimkan berkas lamaran 
melalui PO BOX atau sebaliknya, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut.  
b.  Berkas lamaran yang dialamatkan pada kantor PPATK dan/atau diterima sebelum pengumuman 
pengadaan CPNS ini diumumkan, tidak diproses lebih lanjut; 
c.  Berkas lamaran yang diterima panitia diluar PO BOX dan melewati batas waktu yang telah ditentukan, 
dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut; 
d.  Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui situs internet resmi Pusat 
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  www.ppatk.go.id, pada hari  Selasa  tanggal  1 
Oktober 2013. 
VI.  Lain-lain 
a.  Pelamar/Peserta seleksi tidak dipungut biaya; 
b.  Transportasi dan akomodasi selama pelaksanaan seleksi ditanggung oleh Peserta seleksi; 
c.  Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dari seluruh proses seleksi,  tetapi mengundurkan diri diwajibkan 
mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan oleh PPATK. 
d.  Keputusan Tim Pengadaan CPNS  PPATK  Tahun Anggaran 2013  bersifat  final  dan tidak dapat 
diganggu gugat. 

Jakarta, 3 September 2013 
TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS 
TRANSAKSI KEUANGAN 
KETUA, 
ttd. 
Y. R. AGANDHI 

Baca artikel terkait lainnya....



No comments:

Pesan Anda