BUPATI PAMEKASAN
PENGUMUMAN
Nomor : 810/1590/432.409/2013
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2013
Pemerintah Kabupaten Pamekasan membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik
Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pamekasan dengan ketentuan sebagai berikut :
A. FORMASI YANG DIBUTUHKAN
Tenaga Guru sejumlah 50 (lima puluh) formasi terdiri dari :
B. PERSYARATAN PESERTA
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/POLRI;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan atau tidak
dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negera Kesatuan Republik Indonesia;
6. Berkelakuan Baik;
7. Sehat jasmani dan rohani;
8. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika dan sejenisnya;
9. Memiliki ijasah sesuai kualifikasi (jenjang pendidikan dan jurusan) yang dibutuhkan;
10. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari
2014 atau setinggi-tingginya 40 tahun pada 1 Januari 2014 bagi yang bekerja pada instansi
pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional
paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.
C. PENGUMUMAN, WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pengumuman dan Pendaftaran dimulai tanggal 16 s/d 24 September 2013;
2. Pendaftaran dilakukan melalui kantor pos (cap/stempel pos tanggal 16 s/d 24 september 2013)
dengan menyertakan :
a. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh
pelamar, menyebutkan jenis jabatan yang dilamar, bermaterai Rp. 6000,- dan ditujukan
kepada Bupati Pamekasan dengan melampirkan:
1) Foto copy ijasah dan transkip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang;
2) Pasfoto terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dibelakangnya
ditulis nama dan tanggal lahir pelamar;
3) Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku, dilegalisir oleh Kepala
Dinas/Kantor Catatan Sipil atau serendah-rendahnya camat setempat;
4) Bagi pelamar yang pada tanggal 1 Januari 2014 berusia di atas 35 (tiga puluh lima)
tahun s/d 40 (empat puluh) tahun melampirkan foto copy Surat Keputusan/Bukti
Pengangkatan Pertama dan Terakhir yang dilegalisir pejabat yang berwenang,
foto copy Akta Pendirian Lembaga/Perusahaan yang dilegalisir pejabat yang
berwenang (bagi perusahaan/lembaga swasta) serta foto copy Ijasah SLTA/yang
sederajat dilegalisir pejabat yang berwenang;
b. Formulir Biodata Peserta yang telah diisi dan ditandatangani. Formulir dapat diperoleh di
Kantor Pos atau diunduh di website : bkd.pamekasankab.go.id;
c. Amplop balasan yang telah ditempel prangko Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) untuk
dalam wilayah Kabupaten Pamekasan dan Rp. 4.000,- (empat ribu rupiah) untuk luar
wilayah Kabupaten Pamekasan dan ditulis identitas pelamar antara lain :
Nama : ………………………………………….
Alamat : ………………………………………….
Kode Pos : ………………………………………….
Nomor telepon yang mudah dihubungi : ………………………………………….
3. Surat lamaran dan dokumen lain sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas disusun sesuai
urutan (huruf a s/d c) dimasukkan dalam map kertas yang telah ditulis : Nama Pelamar,
Alamat, Formasi yang dipilih, Kualifikasi Pendidikan dan Nomor Telepon yang mudah
dihubungi;
4. Surat lamaran beserta map dimasukkan ke dalam amplop dan dikirim kepada Bupati
Pamekasan dengan alamat Jl. Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan;
5. Hasil seleksi administrasi akan diberitahukan secara tertulis kepada semua pelamar dengan
ketentuan :
a. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diberitahu secara tertulis dan mendapat nomor
peserta tes;
b. Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, akan diberitahu secara tertulis beserta
alasannya.
D. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN
1. Seleksi dilakukan dalam 2 tahap :
a. Seleksi Administrasi;
b. Ujian Tulis/Tes Kompetensi Dasar (TKD).
2. Seleksi administrasi dilaksanakan mulai tanggal 17 s/d 28 September 2013;
3. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, mengikuti ujian tulis (TKD) yang akan
dilaksanakan pada :
H a r i : Minggu
Tanggal : 03 Nopember 2013
Pukul : 08.00 WIB s/d selesai
4. Materi Ujian Tulis Kompetensi Dasar (TKD) meliputi :
a. Wawasan Kebangsaan;
b. Intelegensi Umum;
c. Karakteristik Pribadi.
5. Kelengkapan yang harus dibawa pada saat pelaksanaan ujian tulis antara lain :
a. KTP/SIM yang masih berlaku;
b. Tanda Peserta Ujian;
c. Pensil 2B, karet penghapus pensil, alas untuk menulis, rautan dan pulpen/ballpoint.
6. Peserta dilarang membawa buku, kalkulator, telepon genggam (HP) dan sejenisnya, pager,
senjata api/tajam atau sejenisnya yang dapat mengganggu ketenangan selama mengikuti ujian
(Tim tidak menyediakan penitipan segala peralatan atau apapun);
7. Peserta wajib membawa nomor tes dan jika nomor tes tidak dibawa/hilang, tidak berhak
mengikuti tes dan dinyatakan gugur.
E. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Lamaran yang dikirim sebelum dan sesudah tanggal yang ditentukan (cap/stempel pos)
dianggap tidak berlaku;
2. Pelamar hanya berhak mengajukan 1 (satu) jenis pilihan formasi;
3. Berkas lamaran yang dinyatakan lulus seleksi administrasi menjadi milik tim dan tidak dapat
diminta kembali;
4. Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan beserta alasannya;
5. Pengumuman hasil seleksi CPNSD Formasi tahun 2013 akan dilakukan oleh Panitia Seleksi
Nasional melalui media online dan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten
Pamekasan melalui media online, media cetak dan papan pengumuman;
6. Seleksi/tes CPNSD tidak dipungut biaya;
7. Kelulusan pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar
sendiri. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat
diterima/meluluskan menjadi CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan
imbalan tertentu, hal tersebut merupakan penipuan dan Tim tidak bertanggung jawab atas
perbuatan pihak/oknum tersebut.
Pamekasan, 16 September 2013
BUPATI PAMEKASAN,
Drs. H. ACHMAD SYAFII, M.Si,
Informasi selengkapnya dapat di dilihat di website resmi pemerintah kabupaten Pamesan
atau dapat juga DI KLIK DI SINI
No comments:
Post a Comment