Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Pamekasan Tahun 2013


BUPATI PAMEKASAN
PENGUMUMAN 
Nomor : 810/1590/432.409/2013
Tentang  
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH  
DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2013 

Pemerintah Kabupaten Pamekasan membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik
Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pamekasan dengan ketentuan sebagai berikut :


A.  FORMASI YANG DIBUTUHKAN
Tenaga Guru sejumlah 50 (lima puluh) formasi  terdiri dari :


B.  PERSYARATAN PESERTA
1.  Warga Negara Indonesia;
2.  Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/POLRI;
3.  Tidak pernah diberhentikan  dengan hormat  tidak atas permintaan sendiri dan atau  tidak
dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
4.  Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
5.  Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negera Kesatuan Republik Indonesia;
6.  Berkelakuan Baik;
7.  Sehat jasmani dan rohani;
8.  Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika dan sejenisnya;
9.  Memiliki ijasah sesuai kualifikasi (jenjang pendidikan dan jurusan) yang dibutuhkan;
10.  Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun  dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari
2014  atau setinggi-tingginya 40 tahun pada  1  Januari 2014  bagi yang bekerja  pada instansi
pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional
paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.

C.  PENGUMUMAN, WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN
1.  Pengumuman dan Pendaftaran dimulai tanggal 16 s/d 24  September 2013;
2.  Pendaftaran dilakukan melalui kantor pos (cap/stempel pos tanggal 16 s/d 24 september 2013)
dengan menyertakan :
a.  Surat lamaran  ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani  sendiri oleh
pelamar, menyebutkan jenis jabatan yang dilamar, bermaterai Rp. 6000,-  dan ditujukan
kepada Bupati Pamekasan dengan melampirkan:
1)  Foto copy ijasah dan transkip  nilai akademik  yang  dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang;
2)  Pasfoto terbaru  ukuran  3 x 4 cm  sebanyak 4 (empat) lembar, dibelakangnya
ditulis nama dan tanggal lahir pelamar;
3)  Foto copy Kartu Tanda Penduduk  yang masih berlaku, dilegalisir oleh  Kepala
Dinas/Kantor Catatan Sipil atau serendah-rendahnya camat setempat;
4)  Bagi pelamar yang pada tanggal 1 Januari 2014 berusia  di atas  35 (tiga puluh lima)
tahun s/d 40 (empat puluh) tahun melampirkan foto  copy Surat Keputusan/Bukti
Pengangkatan  Pertama dan  Terakhir  yang dilegalisir pejabat yang berwenang,
foto copy  Akta  Pendirian  Lembaga/Perusahaan  yang dilegalisir pejabat yang
berwenang (bagi perusahaan/lembaga swasta)  serta  foto copy  Ijasah SLTA/yang
sederajat dilegalisir pejabat yang berwenang;
b.  Formulir Biodata Peserta yang  telah diisi dan ditandatangani.  Formulir dapat  diperoleh di
Kantor Pos atau diunduh di website : bkd.pamekasankab.go.id;
c.  Amplop balasan yang telah ditempel prangko Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) untuk
dalam  wilayah  Kabupaten Pamekasan  dan Rp. 4.000,-  (empat ribu rupiah)  untuk luar
wilayah Kabupaten Pamekasan dan ditulis identitas pelamar antara lain :
Nama             : ………………………………………….
Alamat            : ………………………………………….
Kode Pos            : ………………………………………….
Nomor telepon yang mudah dihubungi    : ………………………………………….  
3.  Surat lamaran dan dokumen lain sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas disusun sesuai
urutan (huruf  a s/d  c)  dimasukkan dalam map kertas yang telah ditulis  :  Nama  Pelamar,
Alamat,  Formasi yang dipilih,  Kualifikasi  Pendidikan dan  Nomor  Telepon yang mudah
dihubungi;
4.  Surat  lamaran  beserta map  dimasukkan ke dalam amplop  dan dikirim kepada  Bupati
Pamekasan dengan alamat Jl. Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan;
5.  Hasil seleksi administrasi akan diberitahukan secara tertulis kepada semua pelamar dengan
ketentuan :



a.  Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diberitahu secara tertulis dan mendapat nomor
peserta tes;
b.  Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, akan diberitahu secara tertulis  beserta
alasannya.

D.  SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN
1.  Seleksi dilakukan dalam 2 tahap :
a.  Seleksi Administrasi;
b.  Ujian Tulis/Tes Kompetensi Dasar (TKD).
2.  Seleksi administrasi dilaksanakan mulai tanggal 17 s/d 28 September 2013;
3.  Bagi pelamar yang dinyatakan  lulus seleksi administrasi, mengikuti ujian  tulis  (TKD) yang akan
dilaksanakan pada :
H a r i    : Minggu
Tanggal  : 03 Nopember 2013
Pukul     : 08.00 WIB s/d selesai
4.  Materi Ujian Tulis Kompetensi Dasar (TKD) meliputi :
a.  Wawasan Kebangsaan;
b.  Intelegensi Umum;
c.  Karakteristik Pribadi.
5.  Kelengkapan yang harus dibawa pada saat pelaksanaan ujian tulis antara lain :
a.  KTP/SIM yang masih berlaku;
b.  Tanda Peserta Ujian;
c.  Pensil 2B, karet penghapus pensil, alas untuk menulis, rautan dan pulpen/ballpoint.
6.  Peserta dilarang membawa buku, kalkulator, telepon genggam (HP)  dan sejenisnya, pager,
senjata api/tajam atau sejenisnya yang dapat mengganggu ketenangan selama mengikuti ujian
(Tim tidak menyediakan penitipan segala peralatan atau apapun);
7.  Peserta wajib membawa nomor tes  dan jika nomor tes tidak dibawa/hilang, tidak berhak
mengikuti tes dan dinyatakan gugur.

E.  KETENTUAN LAIN-LAIN
1.  Lamaran yang dikirim sebelum dan sesudah tanggal yang ditentukan (cap/stempel pos)
dianggap tidak berlaku;
2.  Pelamar hanya berhak mengajukan 1 (satu) jenis pilihan formasi;
3.  Berkas lamaran  yang dinyatakan lulus seleksi administrasi menjadi milik tim dan tidak dapat
diminta kembali;
4.  Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat  akan dikembalikan beserta alasannya;
5.  Pengumuman hasil seleksi  CPNSD Formasi  tahun 2013  akan  dilakukan  oleh  Panitia Seleksi
Nasional  melalui  media online  dan  oleh  Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten
Pamekasan melalui media online, media cetak dan papan pengumuman;
6.  Seleksi/tes CPNSD tidak dipungut biaya;
7.  Kelulusan  pada setiap tahapan seleksi  ditentukan  oleh kemampuan dan kompetensi  pelamar
sendiri. Apabila  ada pihak/oknum yang  menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat
diterima/meluluskan menjadi CPNSD  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan  dengan
imbalan tertentu,  hal tersebut merupakan penipuan  dan  Tim  tidak bertanggung jawab atas
perbuatan pihak/oknum tersebut.

Pamekasan, 16 September 2013
BUPATI PAMEKASAN,


Drs. H. ACHMAD SYAFII, M.Si,

Informasi selengkapnya dapat di dilihat di website resmi pemerintah kabupaten Pamesan
atau dapat juga DI KLIK DI SINI


Baca artikel terkait lainnya....



No comments:

Pesan Anda