Pengumuman Penerimaan CPNS Kota Blitar Tahun 2013


PEMERINTAH KOTA BLITAR 
P E N G U M U M A N 
Nomor : 811/04-CPNS.13/422.201.2/2013 
Tentang 
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2013 
Berdasarkan  penetapan persetujuan rincian alokasi formasi CPNS Daerah Kota Blitar Tahun 2013  oleh  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :  R/028.F/M.PAN-RB/08/2013  tanggal  16 Agustus 2013  dan Keputusan Walikota Blitar Nomor : 871/119/410.201.2/2013  tanggal 19 September 2013  , bahwa Pemerintah Kota Blitar akan mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum sejumlah 50 orang untuk tenaga pendidikan (guru), dengan penjelasan sebagai berikut : 
I. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN 
A.  PERSAYARATAN UMUM, terdiri dari : 
1.  Warga Negara Republik Indonesia, 
2.  Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 
3.  Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, 
4.  Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS, 
5.  Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta, 
6.  Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum 
yang tetap, 
7.  Bersedia ditempatkan di  seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain  yang 
ditentukan oleh Pemerintah. 
 
B.  PERSYARATAN KHUSUS, terdiri dari : 
1.  Mempunyai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan jabatan/pekerjaan yang dilamar, 
2.  Berkelakukan baik, 
3.  Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dan tidak bertato, 
4.  Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada 1 Januari 2014. 
5.  Memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk jabatan/jenis pekerjaan seperti sertifikat profesi mengajar / 
akta mengajar, 
6.  Setelah diangkat sebagai CPNS,  bersedia mengabdi pada Pemerintah Kota Blitar  sekurang-kurangnya  5 (lima) tahun sejak pengangkatan sebagai PNS, 
7.  Indeks  Prestasi Komulatif (IPK) minimal  2,75  bagi lulusan pada jurusan atau program studi yang 
memiliki akreditasi A  atau  Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,85 bagi lulusan pada jurusan 
atau program studi yang memiliki akreditasi B atau Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,00 bagi 
lulusan pada jurusan atau program studi yang memiliki akreditasi C   
 
C.  TATA CARA PENDAFTARAN 
1.  Pendaftaran lamaran dilakukan melalui Kantor Pos Blitar atau Kantor Pos Cabang Blitar mulai tanggal     
16 s/d 24 September 2013 (cap pos) pada hari kerja (Senin-Sabtu) dan jam layanan pukul 08.00-15.00 
WIB. 
Tim Pengadaan CPNSD Kota Blitar tidak menerima lamaran langsung dari pendaftar. 
2.  Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran. 
3.  Kelengkapan/berkas lamaran meliputi : 
a.  Surat lamaran, dengan ketentuan : 
1)  ditulis tangan sendiri diatas kertas folio bergaris dengan menggunakan tinta hitam  
2)  alamat lamaran kepada : Walikota Blitar d/a Jl.Merdeka No.105 Blitar Kode Pos 66111 

3)  isi surat lamaran menyebutkan/mencantumkan : 
a)  tanggal lamaran minimal tanggal 16 September 2013  
b)  alasan atau dasar yang dijadikan pertimbangan mengajukan lamaran 
c)  identitas diri : 
  Nama    : (sesuai yang tercantum dalam ijasah) 
  Tempat Lahir  : (sesuai yang tercantum dalam ijasah) 
  Tanggal Lahir  : (sesuai yang tercantum dalam ijasah) 
  Alamat Tinggal  : (sesuai yang tercantum dalam KTP) 
  Alamat Surat  : (alamat pelamar yang mudah dan cepat dihubungi melalui surat pos) 
  Nomor Telepon  : (nomor telepon genggam/hp atau nomor telepon rumah) 
  Alamat email  : (alamat surat elektronik milik sendiri) 
  IPK      : (sesuai yang tercantum dalam transkrip nilai) 
d)  jenis jabatan yang akan dilamar 
e)  kualifikasi pendidikan sesuai ijasah yang dilampirkan 
f)  jenis-jenis dokumen yang dilampirkan dalam lamaran 

4)  ditandatangani oleh pelamar sendiri diatas materai Rp 6.000,- 
b.  Fotokopi  ijasah  dan  transkip nilai  sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, 
masing-masing  sebanyak 1 (satu) lembar  yang  dilegalisir  oleh pejabat yang berwenang  (cap dan 
tanda tangan asli). 
Surat Keterangan Kelulusan/Ijasah sementara tidak dapat diterima. 
c.  Fotokopi Akta Mengajar atau sertifikat profesi  sesuai jurusan pada Ijasah yang dilegalisir oleh 
pejabat yang berwenang. 
d.  Pas photo hitam putih  terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan pada bagian belakang 
photo ditulis nama pelamar. 
e.  Fotokopi  Tanda Pencari Kerja  yang  dilegalisir  dari Dinas Tenaga Kerja  yang  masih berlaku 
sebanyak 1 (satu) lembar. 
f.  Fotokopi KTP yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan masih berlaku sebanyak 1 (satu) 
lembar. 
g.  Fotokopi Akte Kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar. 
h.  Amplop balasan lamaran  (28 cm x 12 cm) yang  telah ditulis nama  pelamar, alamat lengkap 
pelamar beserta nomor telepon pelamar yang mudah dihubungi, sebagaimana contoh dibawah ini : 
4.  Kelengkapan/berkas  lamaran  tersebut dalam  angka  3  diatas,  dimasukkan dalam  amplop  kabinet 
(35 cm x 25 cm) dikirim melalui Kantor Pos Blitar atau Kantor Pos Cabang Blitar dengan mengganti biaya 
pengiriman perlakuan khusus seharga Rp. 17.500,- ke Kantor Pos. Pada bagian depan Amplop Lamaran 
dicantumkan/dituliskan tujuan surat lamaran  kepada Walikota Blitar  d/a Jl.Merdeka No.105 Blitar 
Kode Pos 66111  dan pada  pojok  kanan  amplop  lamaran  dicantumkan/dituliskan  Kode  Jabatan, 
Jabatan, Kode Pendidikan dan Kualifikasi Pendidikan sebagaimana contoh dibawah ini :  
 
II. PELAKSANAAN SELEKSI 
A.  SELEKSI ADMINISTRASI PELAMARAN 
1.  Lamaran yang sudah masuk akan diseleksi secara administrasi. 
2.  Hasil seleksi administrasi akan diberitahukan  pada tanggal  8 Oktober 2013 melalui surat dinas yang 
dikirim melalui Pos  Blitar  (menggunakan amplop balasan) dan yang dinyatakan lulus  disertakan tanda 
peserta ujian tulis. 
3.  Pelamar yang dinyatakan  lulus seleksi administrasi  juga akan diberitahukan melalui media informasi 
lainnya, antara lain : 
-  Website/Situs : http://www.blitarkota.go.id  
-  Papan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar dan seluruh Instansi Pemerintah Kota 
Blitar. 

B.  SELEKSI UJIAN TULIS 
1.  Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi berhak untuk mengikuti Ujian Tulis yang akan 
dilaksanakan pada : 
Hari  :  Minggu 
Tanggal  :  3 Nopember 2013 
Jam    :  08.00 WIB s/d selesai 
Tempat  :  sesuai surat pemberitahuan atau pengumuman pada media informasi di atas 
2.  Materi yang diujikan adalah Tes Kompetensi Dasar ( TKD ) yang terdiri dari : 
a.  Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 
b.  Tes Intelegensi Umum (TIU) 
c.  Tes Karakteristik Pribadi (TKP)   
3.  Kelengkapan yang harus dibawa pada saat seleksi ujian tulis : 
a.  Tanda Peserta Ujian Tulis 
b.  Pensil 2B 
c.  Karet Penghapus 
d.  Rautan Pensil 
e.  Alas untuk menulis (disarankan yang berbahan keras : kayu, plastik) 
4.  Hasil ujian tulis (TKD) akan diberitahukan melalui website Pemerintah Kota Blitar :  
http://www.blitarkota.go.id dan diberitahukan melalui surat dinas 
5.  Apabila diperlukan ujian tulis lanjutan setelah TKD akan ditentukan kemudian. 

C.  SELEKSI ADMINISTRASI USULAN PENGANGKATAN CPNS 
1.  Materi dan kelengkapan persyaratan administrasi usulan pengangkatan CPNS yang akan diseleksi, diatur 
dalam  ketentuan PP Nomor 98 Tahun 2000 yang telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2002 dan 
Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 
2.  Peserta Ujian Tulis yang dinyatakan lulus, berhak untuk mengikuti seleksi administrasi pengusulan 
pengangkatan sebagai CPNS oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar dan Kantor Regional II BKN 
Surabaya. Apabila dalam seleksi administrasi pengusulan pengangkatan sebagai CPNS diketahui terdapat 
dokumen administrasi yang tidak sesuai dengan persyaratan maka dinyatakan gugur dan tidak dapat 
diusulkan sebagai CPNS 
3.  Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pengusulan pengangkatan CPNS akan diberikan NIP 
(Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil) oleh Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara sebagai dasar 
untuk penetapan pengangkatan sebagai CPNS. 

III. LAIN-LAIN 
1.  Lamaran yang sudah masuk, menjadi milik Tim Pengadaan CPNSD Kota Blitar dan tidak dapat diminta kembali 
oleh pelamar. 
2.  Setiap Pelamar tidak dipungut biaya oleh Tim Pengadaan CPNSD Kota Blitar. 
3.  Biaya  pengiriman surat lamaran  dan pengumuman hasil seleksi adminstrasi merupakan ketentuan  yang 
ditetapkan dari Kantor Pos.  
4.  Tim Pengadaan CPNS Daerah Kota Blitar tidak melayani komunikasi langsung yang berkaitan dengan proses 
lamaran dan hanya membuka jalur pelayanan tentang Penerimaan CPNS Tahun 2013 melalui  email : 
bkdkotablitar@gmail.com , cpnsd_kotablitar@yahoo.com dan website : www.ulpim.blitarkota.go.id 
5.  Setiap pelamar yang memberikan informasi, pernyataan,  dan dokumen tidak benar akan dinyatakan 
gugur/dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku. 
6.  Pelamar yang tidak memenuhi salah satu point  pada unsur persyaratan dan tata cara pendaftaran 
yang telah ditentukan di atas, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tidak lulus 
seleksi administrasi. 
 
   
Blitar, 14 September 2013 
TIM PENGADAAN CPNSD KOTA BLITAR 
TAHUN 2013 
 
Informasi selengkapnya dapat di lihat di Website Resmi Pemerintah Kota Blitar
atau dapat juga DI KLIK DI SINI

Baca artikel terkait lainnya....



No comments:

Pesan Anda