30 Formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Magetan

masfadjar.blogspot.com
RINCIAN FORMASI ASN DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
TAHUN ANGGARAN 2014

A. PERSYARATAN
    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri.
    5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
    6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
    7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
    8. Berkelakuan baik.
    9. Sehat jasmani dan rohani.
    10. Tidak mengkonsumsi narkotika dan zat adiktif lainnya, Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah dilampirkan setelah lulus tahapan seleksi akhir
    11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    12. Syarat usia Pelamar :Ijasah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
      1. Serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun terhitung pada tanggal 1 Januari 2015.
      2. Bagi Pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat pelamaran, bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 yang dibuktikan dengan foto copy sah (legalisir) Surat Keputusan Pengangkatan atau Kontrak Kerja Pertama s/d Terakhir dan sampai saat ini masih aktif secara terus-menerus bekerja yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pimpinan Instansi/Lembaga.
    13. Kualifikasi pendidikan/Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang dimiliki harus sesuai dengan tugas/pekerjaan, dengan ketentuan:
a. Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi dan/atau telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b. Ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi swasta setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/ U/2001, yang belum tercantum ijin penyelenggaraan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan, harus melampirkan surat keterangan/ pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi.
Surat keterangan/pernyataan tersebut menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan, dengan menyebutkan nomor dan tanggal Keputusannya.
c. Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

     14. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal sebesar 2,7
     15. Melengkapi Persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan

B.WAKTU DAN PROSEDUR PENDAFTARAN
  1. Waktu Pendaftaran dan Pelaksanaan Ujianmenunggu penetapan jadwal dari panselnas
  2. Prosedur Pendaftaran
      1. Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris ditujukan kepada BUPATI MAGETAN tanpa meterai (lihat contoh terlampir).
      2. Dalam lamaran harus mencantumkan :
N a m a                          :     tulis nama lengkap
Tempat, Tanggal lahir     :      tulis tempat lahir, tanggal bulan tahun
Usia                               :    dihitung dari tanggal lahir pelamar sampai dengan            1 Januari 2015
Jenis Kelamin                :     Laki-laki / Perempuan
Agama                           :     Sudah jelas
Status                           :     (kawin / belum kawin / janda / duda)
Pendidikan                    :     sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar.
Jabatan yang dilamar   :     tulis nama jabatan yang dilamar
Kode Formasi                :     tulis Kode Formasi sesuai jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan
Alamat                          : Alamat harus lengkap dan jelas yang mudah dijangkau oleh Pos.
Nomor telepon / HP      : tulis nomor telepon / HP yang mudah dihubungi
      1. Surat Lamaran dilampiri dengan :
        1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
        2. Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran 3 X 4 cm sebanyak 4 lembar dengan dibubuhi nama pelamar dan kode formasi di bagian belakang.
        3. Foto copy STTB/Ijazah (bukan ijasah sementara / surat keterangan lulus / bukti yudisium) beserta transkrip nilai dan melampirkan Akta Mengajar yang sesuai dengan ijasah dan jabatan yang dilamar yang dilegalisir pejabat yang berwenang sebagaimana terlampir, dengan ketentuan:
          1. Untuk ijasah pendidikan dari luar negeri perlu dilampirkan surat penetapan pengakuan sederajat dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan setelah dinilai lebih dahulu oleh tim penilai Ijasah luar negeri di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau Menteri Agama/Direktur bagi pendidikan keagamaan.
          2. Bagi ijasah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 Nopember 2001 harus yang sudah ditandasahkan oleh kopertis.
          3. Ijasah Perguruan Tinggi Swasta yang mempunyai civil effect adalah ijasah dari Perguruan Tinggi Swasta yang telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional.
        4. Lembar Checklist yang diletakkan paling atas berkas lamaran
        5. Bagi yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus test seleksi / ujian Calon Pegawai Negeri Sipil bersedia membayar ganti rugi sebesar                 Rp 50.000.000,00 (Lima Puluh juta rupiah) yang disetorkan kepada Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Magetan dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditanda tangani peserta di atas materai Rp. 6.000,-
        6. Amplop disertai pranko balasan dengan menuliskan nama dan alamat lengkap pelamar dengan mencantumkan RT, RW, Jalan, Nama Desa/Kelurahan, Kecamatan serta nomor telepon/HP yang mudah dihubungi dan dijangkau oleh pos.
             d. Surat lamaran beserta lampirannya dibuat rangkap 1 (satu) dimasukkan dalam amplop coklat ukuran 25 x 35 cm :
1. Ditujukan kepada Bupati Magetan Jl. Basuki Rahmat Timur Nomor 1 Magetan.
2.Pada bagian depan sudut kiri atas amplop lamaran dicantumkan tulisan LAMARAN CPNSD KAB. MAGETAN TAHUN 2014 nama peserta, kode formasi dan nama jabatan yang dilamar, contoh penulisan amplop terlampir :
-    Contoh Untuk Pelamar Guru BP/BK SMK dengan Ijasah S1 Pendidikan BP/BK :
      Nama                  :    (Sudah Jelas)
      Kode Jabatan     :    1005007
      Nama Jabatan    :    Guru BP/BK SMK, S1 Pendidikan BP/BK
      e. Bagi yang dinyatakan lulus test seleksi/ ujian Calon Pegawai Negeri Sipil bersedia melengkapi berkas-berkas persyaratan yang ditentukan kemudian.
Penting !!  
-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.
-  Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi
NO.
NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANG
JUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
(1)(2)(3)(4)(5)(6)
1Guru Kelas PertamaS1 PGSDIII/a1SDN Kepolorejo 2 Kec. Magetan
III/a1SDN Tambran 1 Kec. Magetan
2Guru Penjasorkes PertamaS1 Pendidikan Jasmani /Olahraga KesehatanIII/a1SDN Tinap 2 Kec. Sukomoro
III/a1SDN Kembangan 2 Kec. Sukomoro
3Guru Agama Islam PertamaS1 Pendidikan Agama IslamIII/a1SMPN 1 Sukomoro
III/a1SMPN 1 Lembeyan
4Dokter PertamaDokter UmumIII/b1Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sayidiman Magetan
III/b1Puskesmas Sumberagung
III/b1Puskesmas Poncol
5Dokter Gigi PertamaDokter GigiIII/b1Puskesmas Kawedanan
6Perawat PelaksanaD III KeperawatanII/c1Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sayidiman Magetan
1Puskesmas Parang
1Puskesmas Goranggareng Taji
7Bidan PelaksanaD III KebidananII/c2Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sayidiman Magetan
8Analis AnggaranS1 AkuntansiIII/a2Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
9Analis HukumS1 HukumIII/a1Satuan Polisi Pamong Praja
III/a1Dinas Pendidikan
10Analis KependudukanS1 Administrasi Negara/Antropologi/Ilmu komunikasi/Hukum/Ilmu Ekonomi/Hubungan InternasionalIII/a1Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
1Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
11Analis Pajak/Retribusi DaerahS1 Ekonomi Manajemen/Hukum/Administrasi Negara/Manajemen/Kebijakan Publik/Ilmu Ekonomi Studi PembangunanIII/a2Dinas Pendapatan Daerah
12Analis Peta WilayahS1 GeografiIII/a1Badan Penanggulangan Bencana Daerah
13Pranata Komputer PertamaS1 Komputer/ InformatikaIII/a1Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya
Pranata Komputer PelaksanaD III Komputer/ InformatikaII/c1Badan Kepegawaian Daerah
II/c1Badan Ketahanan Pangan
14Pengadministrasi KeuanganD III AkuntansiII/c1Badan Penanggulangan Bencana Daerah
II/c1Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
15Analis Pakan TernakS1 Studi Ilmu dan Industri PeternakanIII/a1Dinas Peternakan dan Perikanan
 Jumlah30
 PENTING !
-  Informasi resmi dan pendaftaran dapat DILAKUKAN DI SINI.
-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.
-  Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi


Baca artikel terkait lainnya....



No comments:

Pesan Anda