43 Formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Sumenep

masfadjar.blogspot.com
RINCIAN FORMASI ASN DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP
TAHUN ANGGARAN 2014

A.KETENTUAN UMUM
1.        Penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi Tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Sumenep terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, ujian akademis, seleksi berkas administrasi persyaratan pengangkatan dan penetapan Calon Pegawai ASN (bagi yang lulus ujian akademis).
2.        Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi.
B.PERSYARATAN PENDAFTARAN
1.        Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Sumenep, ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, di atas kertas double folio bergaris, di atas materai dan ditandatangani oleh pelamar;
a.        Didalam surat lamarannya harus menyebutkan  jabatan yang akan dilamar;
b.        Dalam berkas lamaran dilampirkan amplop ukuran kabinet (11 x 28 cm) dan ditulis :
Kepada :
Yth. Sdr/Sdri. ............................... (Nama pelamar)
        Alamat.................................... (Alamat pelamar).
c.         Surat lamaran beserta kelengkapannya dibuat rangkap 1 (satu) dimasukkan ke amplop pada pojok kiri atas dituliskan kalimat “ LAMARAN CALON PEGAWAI ASN KABUPATEN SUMENEP FORMASI  TAHUN 2014 “
Pelamar Umum
Pendidikan/Jurusan ....................
Nama dan alamat yang jelas (kode pos) serta Nomor HP si pelamar  
Pada pojok kanan atas amplop surat lamaran, dicantumkan Kode Jabatan dan Kode Pendidikan berdasarkan jenis jabatan (jabatan yang dilamar) dan jenis pendidikan (Pendidikan yang dimiliki).
2.        Foto Copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
3.        KTP domisili Kabupaten Sumenep untuk formasi tenaga Guru dan tenaga Medis;
4.        Foto copy Ijasah berikut transkrip nilai yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (cap basah dan tanda tangan asli) ,khusus pendidikan Apoteker/Farmasi harus melampirkan foto copy ijasah profesi;
5.        Indeks Prestasi Komulatif  (IPK), minimal :
a.     Akreditasi Program Studi (Jurusan)  oleh BAN-PT Akreditasi  A ,    IPK =2,3;
b.     Akreditasi Program Studi (Jurusan)  oleh BAN-PT Akreditasi  B ,     IPK =2,5;
c.     Akreditasi Program Studi (Jurusan)  oleh BAN-PT Akreditasi  C ,    IPK =2,7.
6.        Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3X4 sebanyak 3 (tiga) lembar dan pada bagian belakang dicantumkan nama pelamar;
7.        Formulir pendaftaran yang dicetak melalui internet;
8.        Amplop balasan ditulis nama lengkap dan alamat lengkap pelamar beserta nomor telepon yang dapat dihubungi;
9.        Apabila salah satu dari syarat yang telah ditentukan di atas tidak dipenuhi, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat.
C.CARA PENDAFTARAN
1.        Pendaftaran secara online menunggu penetapan jadwal dari panselnas
2.        Pelamar mengisi formulir pendaftaran dan mencetak nomor registrasi secara online melalui media internet dengan alamat http://klikbkppsumenep.com/ ;
3.        Pelamar memasukkan seluruh kelengkapan persyaratan pendaftaran ke dalam amplop lamaran;
4.        Pelamar mengirim surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Sumenep cq. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep dengan alamat Jl. Dr. Cipto 40 Sumenep melalui Kantor Pos terdekat mulai tanggal pendaftaran (cap pos) menggunakan Layanan CPASN (sudah termasuk biaya pengiriman balik tanda nomor peserta ujian);
5.        Panitia hanya menerima surat lamaran melalui Kantor Pos.
D.PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI
1.        Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di http://klikbkppsumenep.com/ 
2.        Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik panitia.
E.PELAKSANAAN DAN PENGUMUMAN HASIL UJIAN AKADEMIS
1.        Jadual Ujian Tes kompetensi Dasar diumumkan melalui internet dengan alamat http://klikbkppsumenep.com/ ;
2.        Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) direncanakan mulai tanggal .....................sampai dengan selesai; 
3.        Tempat ujian dilaksanakan di Kanreg II Badan Kepegawaian Negara Surabaya Jl. Jend. S Parman –Waru- Sidoarjo.
4.        Dalam pelaksanaan ujian, setiap peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian dan Kartu Tanda Penduduk;
5.        Penentuan kelulusan Tes Kompetensi Dasar berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional direncanakan pada tanggal........................melalui internet dengan alamat http://klikbkppsumenep.com/ .
F.MATERI UJIAN
Materi yang diujikan adalah Tes Kompetensi Dasar yang terdiri dari :
1.        Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
2.        Tes Intelegensi Umum (TIU);
3.        Tes Karateristik Pribadi (TKP).
G.PERSYARATAN  UMUM (BAGI YANG LULUS TES CALON PEGAWAI ASN)
1. Warga Negara Indonesia;;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun sampai dengan tanggal 01 Januari 2015;
3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
4. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lannya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
9. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan;
10. Berkelakuan baik;
11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Kabupaten Sumenep yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.
12. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
13. Mampu mengoperasionalkan komputer (bagi seluruh pelamar).
H.LAIN-LAIN
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun;
2. Surat Keterangan Lulus atau Ijasah sementara tidak diterima;
3. Dalam hal aplikasi pendaftaran melalui internet tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, pelamar dapat mengirim lamaran beserta lampirannya langsung melalui Kantor Pos;
4. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat Tanda Nomor Peserta Ujian dan disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan melalui Kantor Pos, Tanda Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan ke Panitia pada saat mengikuti ujian;
5. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses;
6. Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Panitia dan tidak akan dikembalikan;
7. Surat lamaran yang sudah diajukan sebelum batas awal dan sesudah batas akhir yang telah ditentukan oleh Panitia, dinyatakan tidak sah atau gugur;
8. Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Sumenep atau Panitia; 
9. Surat Pernyataan bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sumenep sejak proses penerimaan sampai dengan pengangkatan apabila mengundurkan diri atau diberhentikan karena melakukan tindak pidana yang diancam kurungan pidana paling singkat 5 (lima) tahun yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali, biaya tersebut sebesar                  Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah);
10. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara dapat menghubungi Panitia Pengadaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Kabupaten Sumenep selama jam kerja dengan Nomor Telepon 0328-664526.
11. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2014  tidak dapat diganggu gugat.
NO.
NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANG
JUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
(1)(2)(3)(4)(5)(6) 
Jumlah 43
1Guru Kelas PertamaS1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)III/a21SDN Pagerungan Kecil I , Sapeken
1SDN Masalima 1, Masalembu
2Guru Penjaskes PertamaS1 Pendidikan Jasmani ,Kesehatan dan RekreasiIII/a21SDN Bilis-Bilis I, Arjasa
1SDN Timur Jang-jang II, Kangayan
3Guru Agama PertamaS1 Pendidikan Agama IslamIII/a21SDN Aeng Anyar, Giligenting
1SDN Kalowang I, Gayam
4Guru Matematika PertamaS1 Pendidikan MatematikaIII/a11SMPN 1 Arjasa
5Guru Bahasa Indonesia PertamaS1 Pendidikan Bhs. dan Sastra Indo.III/a11SMPN 1 Masalembu
6Guru PPKn PertamaS1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)III/a11SMPN 3 Sapeken
7Guru Bahasa Inggris PertamaS1 Pend. Bahasa dan Sastra InggrisIII/a11SMPN 2 Arjasa
8Guru Fisika PertamaS1 Pendidikan FisikaIII/a11SMAN 1 Masalembu
9Guru Sejarah PertamaS1 Pendidikan SejarahIII/a11SMAN 1 Gayam
10Guru Akuntansi PertamaS1 Pendidikan AkuntansiIII/a11SMAN 1 Arjasa
11Bidan PelaksanaD-III KebidananII/c31UPT Puskesmas Sapeken
1UPT Puskesmas Kangayan
1UPT Masalembu
12Perawat PelaksanaD-III KeperawatanII/c41UPT Puskesmas Arjasa
1UPT Puskesmas Kangayan
1UPT Puskesmas Sapeken
1UPT Puskesmas Masalembu
13Sanitarian pertamaS1 Kesehatan LingkunganIII/a11UPT Puskesmas Nonggunong
14Pranata Laboratorium Kesehatan PertamaS1 Analis KesehatanIII/a11UPT Laboratorium Kesehatan Daerah
15Apoteker PertamaApotekerIII/b11UPT Puskesmas Arjasa
16Analis Pengembangan Potensi DaerahS1 Ekonomi Pembangunan/ManajemenIII/a11Bagian Pembangunan
17Analis Kepegawaian pertamaS1 Ilmu Hukum/Ilmu Adm. Negara/Ilmu Adm. Publik /Psikologi11Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
18Penyuluh Pertanian pertamaS1 Budi Daya PertanianIII/a11Dinas Pertanian Tanaman Pangan
19Penyuluh Perikanan pertamaS1 Pemanfaatan Sumber Daya PerikananIII/a11Dinas Kelautan dan Perikanan
20Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan PertamaS1 Ekonomi ManajemenIII/a11Dinas Perindustrian dan Perdagangan
21Analis Keselamatan Pertambangan dan EnergiS1 Teknik PertambanganIII/a11Kantor ESDM
22Pengendali Dampak Lingkungan PertamaS1 Teknik Lingkungan/Ilmu dan Teknologi LingkunganIII/a11Badan Lingkungan Hidup
23Auditor PertamaS1 Semua JurusanIII/a22Inspektorat
24Auditor Kepegawaian pertamaS1 Ilmu Hukum/Ilmu Adm. Negara/Ilmu Adm. Publik /PsikologiIII/a11Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
25Perancang Peraturan Perundang-undangan pertamaS1 Ilmu HukumIII/a11Bagian Hukum
26Pranata Komputer pertamaS1 Teknik InformatikaIII/a21Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
1BAPPEDA
27Perencana PertamaS1 Semua JurusanIII/a11BAPPEDA
28Penata RuangS1 Perencanaan Wilayah dan KotaIII/a11BAPPEDA
29Teknik Tata Bangunan dan PerumahanS1 Teknik SipilIII/a11Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang
30Pemeriksa pelayanan publikS1 Teknik SipilIII/a11Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
31Pengadministrasi KeuanganD-III AkuntansiII/c11Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
32Pengelola Data BaseS1 Sistem InformasiIII/a11Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
33Analis SDM AparaturS1 Ilmu HukumIII/a11Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan



PENTING !!  
-  Informasi resmi dan pendaftaran dapat DILAKUKAN DI SINI.
-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.
-  Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi


Baca artikel terkait lainnya....



No comments:

Pesan Anda